Dalam rangka persiapan pelaksanaan KKN Undiksha Tahun 2021, pada Senin (3/5) bertempat di Gedung LPPPM telah dilaksanakan pertemuan antara UPT TIK dengan LPPPM Undiksha. Pihak LPPM diwakili Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata I Putu Panca Adi, UPT TIK diwakili Ketut Resika Arthana, dan hadir pula helpdesk UPT TIK serta seluruh staf LPPPM terkait pelaksanaan KKN.
Agenda pertemuan khusus membahas terkait User Acceptance Test (UAT) pada sistem KKN. UAT adalah suatu proses pengujian yang dilakukan oleh pengguna dengan hasil output sebuah dokumen hasil uji yang dapat dijadikan bukti bahwa software sudah diterima dan sudah memenuhi kebutuhan yang diminta.
Pada kesempatan ini kedua belah pihak melakukan pengecekan pada setiap modul yang ada pada sistem KKN guna mengetahui kesesuaian atau kelayakan jalannya sistem kepada pengguna. Pengecekan dilakukan oleh kedua belah pihak pada setiap modul yang ada. Setelah dinyatakan sesuai dan selesai, maka selanjutnya (UPT TIK dan LPPPM) melakukan persetujuan/kesepahaman melalui penandatanganan dokumen UAT Sistem KKN.
Selain membahas UAT sistem KKN, pada kesempatan ini membahas juga terkait sistem lain seperti PLP dan MPK yang dikelola LPPPM. Kedepan kedua sistem telah diagendakan untuk segera dilakukan penjadwalan UAT.
Dikutip dari laman lpppm.undiksha.ac.id, mengingat kondisi masing-masing daerah di Bali yang belum stabil/normal akibat Pandemi Covid-19, maka Pimpinan melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama memutuskan untuk tahun ini, program KKN Undiksha menggunakan pola yang sama seperti tahun lalu yakni dilaksanakan secara mandiri melalui mode daring dengan beberapa penyesuaian.
Sehingga bagi mahasiswa semester IV ke atas dan yang akan memprogram KKN pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022 diminta agar melakukan pendaftaran awal melalui SIM-KKN Undiksha (kkn.undiksha.ac.id) mulai tanggal 26 s/d 30 April 2021.