FAQ UMUM

1Saya lupa password mail undiksha, bagaimana solusinya?
Silakan langsung menghubungi Bagian Help Desk UPT TIK untuk menerima bantuan reset password.
2Bagaimana cara mendapatkan email undiksha bagi staff ataupun dosen ?
Dosen dan staff kependidikan di lingkungan undiksha dapat mempunyai email dengan domain @undiksha.ac.id, dengan menghubungi/ datang langsung ke kantor UPT TIK Undiksha. Sebagai catatan, email akan diberikan apabila pengguna sudah tercatat sebagai pegawai/ SDM yang terdaftar dalam Universitas Pendidikan Ganesha.
3Bagaimana cara mengatasi username tidak ditemukan pada sistem layanan UPA TIK?
Username tidak ditemukan pada sistem jika belum terdaftar pada sistem atau tidak diijinkan akses ke sistem tersebut. Silakan menghubungi UPT TIK untuk bantuan teknis/ mengecek terlebih dahulu otoritas sistem yang akan digunakan.
4Saya ingin membuat akun hotspot undiksha, bagaimana prosedurnya?
Silakan menghubungi Help Desk yang bertugas, nanti akan diproses untuk pembuatan akun hotspot baru.
5Ketika pertama kali login, muncul tampilan 'Change your Password'. Itu artinya apa?
Artinya, Anda diminta untuk mengubah password default(standar) yang diperoleh saat registrasi dengan password yang baru. ‘New password must have at least 8 characters and contain uppercase, lowercase and digit.’, artinya : Password baru harus memiliki minimal 8 karakter dan mengandung huruf besar, huruf kecil dan angka ‘Current password:’, adalah password lama Anda(yang diperoleh saat registrasi). ‘New password:’, isikan dengan password baru Anda. ‘Re-type new password:’, ulangi penulisan password baru sebelumnya.
6Bagaimana cara mengirim/menerima email melalui Smartphone Android Saya?
Anda dapat mengirim/menerima email melalui aplikasi email client baik di Smartphone (Android/iPhone/Windows Mobile/BlackBerry) atau di komputer Anda (Microsoft Outlook/Mozila Thunderbird) tanpa menggunakan Web Browser. Untuk melakukannya, silahkan mengikuti langkah-langkah konfigurasi email client sesuai panduan pada halaman https://drive.google.com/file/d/0B24y0qIKJueDeFFyWEtQYjk5Z1k/view
7Apa yang harus dilakukan apabila muncul peringatan "Your password is no longer valid"?
Silahkan mengikuti keterangan (menginputkan password baru) sesuai input pada Gambar. Lalu tekan tombol Sign In.
8Apa yang harus saya lakukan apabila muncul peringatan seperti "Connection Untrusted"?
Lakukan dengan cara di bawah sesuai dengan web browser yang digunakan. - IE: Klik "Continue to this website" - Opera: Klik "Approve" - Safari: Klik "Continue" - Chrome: Klik "Proceed anyway" - Firefox: "I Understand the Risk" > "Add Exception" > "Confirm Security Exception"
9Selain untuk akses jurnal online, apa yang dapat saya gunakan dengan email undiksha ?
Saat ini layanan sistem UPT TIK mulai menerapkan fitur Single Sign On (SSO) dengan menggunakan user email. Email undiksha bisa digunakan untuk mengakses semua sistem yang telah terdaftar hanya dengan sekali login.

FAQ MAHASISWA

1Saya mahasiswa aktif, bagaimana cara untuk mendapakan email Undiksha?
Email resmi dengan domain @undiksha.ac.id diperuntukkan juga bagi mahasiswa jenjang Diploma sampai S3. Sejak mahasiswa angkatan tahun 2016, email untuk mahasiswa Diploma dan S1, secara otomatis telah tergenerate dan bisa dilihat langsung pada SIAK undiksha. Bagi mahasiswa lain yang belum terdaftar, silakan mengikuti prosedur pembuatan layanan email pada layanan ini.
2Bagaimana cara perubahan nama dan biodata di SIAK?
Untuk perubahan biodata bisa dilakukan mahasiswa sendiri pada web SIAK Undiksha. Namun untuk perubahan nama, silakan menghubungi KASUBAG Akademik Fakultas mahasiswa dengan membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dan Ijazah Terakhir.
3Bagaimana mengubah atau lupa passwod SIAK?
Untuk merubah/mengetahui password SIAK, silakan menghubungi KASUBAG Akademik Fakultas mahasiswa yang bersangkutan dengan membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).

FAQ DOSEN

1Saya belum memiliki akun SIAK Dosen, bagaimana solusinya?
Silakan menghubungi helpdesk dengan membawa salinan data surat tugas dan SK yang masih berlaku.

FAQ PENERIMAAN MAHASISWA SMBJM

1Apa itu SMBJM Undiksha?

SMBJM adalah penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Ganesha

2Siapa saja yang boleh ikut SMBJM Undiksha?
  • SMBJM dibuka untuk calon mahasiswa yang BELUM mendapatkan tempat kuliah
  • SMBJM dibuka untuk calon mahasiswa yang TIDAK lolos pada seleksi SNMPTN atau SBMPTN
  • SMBJM dibuka untuk calon mahasiswa yang SUDAH lolos pada seleksi SNMPTN atau SBMPTN tetapi hendak membatalkan pilihannya dan hendak memilih kampus atau Program Studi yang lain
3Dimana saya bisa mendaftar SMBJM Undiksha?
Pendaftaran SMBJM dilakukan secara online dan bisa diakses pada laman http://penerimaan.undiksha.ac.id/ujian-tulis
4Bagaimana tahap-tahap penerimaan jalur SMBJM Undiksha?
  • Melakukan pendaftaran secara Online
  • Membayar biaya pendaftaran di Bank serta akan mendapat akun/pin Login dari teller Bank
  • Login kembali untuk mengisi biodata pendaftaran secara detail
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes CBT
  • Calon mahasiswa mengikuti tes seleksi yang menggunakan media CBT (Computer Based Test)
  • Menunggu hasil seleksi
  • Melakukan daftar kembali bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi
5Bagaimana caranya mengisi Form Pendaftaran ?
Isilah data diri Anda pada kolom-kolom yang telah disediakan. Data yang diminta diisi sesuai dengan kondisi dan keadaan yang sebenarnya
6Dimana bisa melihat data NISN ?
NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Informasi NISN bisa dicari pada laman berikut http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
7Bagaimana jika Data Sekolah saya tidak ada?
Silahkan hubungi ke nomor berikut (0362) 26100. Mintalah agar admin menginputkan data sekolah Anda
8Apa itu Tahun Ijasah?
Tahun Ijasah diisi dengan tahun tamat SMA/SMK
9Apa yang harus saya lakukan setelah melakukan Pendaftaran?
Lakukan pembayaran biaya pendaftaran di Bank
10Saya calon mahasiswa Penerima Bidikmisi, apakah saya harus membayar biaya Pendaftaran?
Iya, Seluruh calon pelamar harus membayar biaya pendaftaran
11Apa itu Estimasi Biaya Kuliah?
Estimasi biaya kuliah adalah perkiraan biaya persemester yang harus ditanggung oleh calon mahasiswa jika mengikuti perkuliahan di Undiksha
12Saya sudah membayar biaya Pendaftaran di Bank, apa yang harus saya lakukan selanjutnya?
  • Login kembali ke Sistem Penerimaan menggunakan akun yang telah diberikan oleh teller Bank
  • Setelah Login isilah data biodata anda mulai dari Data Diri, Data Keluarga, Tanah & Bangunan, Kendaraan, BSM/KPS/Bidikmisi
  • Data diisi sesuai dengan kondisi dan keadaan yang sebenarnya
13Bagaimana jika saya TIDAK mengisi biodata?
Calon mahasiswa yang TIDAK mengisi biodata, bisa dinyatakan GAGAL secara Administrasi
14Adakah panduan untuk mengisi Data Biodata?

Ada, Petunjuk penggunaan sistem penerimaan mahasiswa baru jalur SMBJM dapat didownload pad link berikut:

http://penerimaan.undiksha.ac.id/panduan/PANDUAN-WEBSITE-PENERIMAAN-MAHASISWA-BARU-SMBJM-TULISv2.pdf

15Saya sudah mengisi data biodata dengan lengkap, apa yang harus saya lakukan selanjutnya?
  • Lakukan pengecekan kembali terhadap data-data yang telah di-inputkan
  • Jika data yang di-inputkan menurut Anda sudah benar maka lakukan Validasi

Catatan: Hati-hati jika hendak melakukan validasi! Karena validasi hanya bisa dilakukan sekali saja

16Saya sudah melakukan Validasi, apa yang harus saya lakukan selanjutnya?
  • Cetak Kartu Peserta
  • Kartu peserta akan digunakan pada saat tes CBT
  • Tunggu pengumuman pelaksaan tes CBT
17Kemana bisa mengadu jika saya punya permasalahan spesifik terkait SMBJM yang tidak saya pahami?

Silahkan hubungi panitia penerimaan SMBJM pada kontak berikut:

  • Panitia SMBJM (0362) 22570
  • Bagian Teknis UPT TIK (0362) 26100

FAQ DAFTAR KEMBALI SNBP 2026

1Kapan pengisian formulir data UKT jalur SNBP dilakukan?
Pengisian formulir data UKT dilakukan mulai tanggal 1 sampai 10 April 2026 melalui laman https://penerimaan.undiksha.ac.id.
2Login ke sistem pendaftaran kembali memakai akun apa?
Login menggunakan Email SNPMB Pusat masing masing, tanpa perlu membuat akun baru di sistem SPMB Undiksha.
3Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pengisian data UKT?
Dokumen yang perlu disiapkan adalah scan KK, scan KTP, scan rapor semester 1 sampai 5 dalam satu file PDF, scan ijazah asli atau SKL atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII, scan slip gaji atau surat keterangan penghasilan terakhir orang tua atau wali, scan pembayaran air dan listrik, foto rumah bersama anggota keluarga, dokumen pendukung ekonomi seperti KIP saat SMA/SMK/sederajat, PKH, KKS, DTKS, dan surat keterangan tidak mampu bila ada, serta scan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Format unggahan yang disiapkan adalah JPG atau PDF.
4Apakah SKL bisa digunakan jika ijazah belum ada?
Bisa. Dapat menggunakan ijazah asli, Surat Keterangan Lulus, atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII.
5Jika belum ada ijazah dan belum ada SKL, apakah bisa memakai surat keterangan masih duduk di kelas XII?
Bisa.
6Apakah ada program studi yang wajib melampirkan hasil tes buta warna?
Ada. Program studi tertentu wajib melampirkan hasil tes buta warna dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
7Jika calon mahasiswa buta warna tetapi program studi mensyaratkan tidak buta warna, bagaimana?
Calon mahasiswa dapat memilih program studi lain atas persetujuan Rektor.
8Kapan surat pernyataan dicetak?
Surat pernyataan dicetak melalui SPMB Undiksha sebagai bagian dari tahapan pengisian data UKT.
9Bagaimana ketentuan surat pernyataan yang harus diunggah?
Surat pernyataan dicetak melalui SPMB Undiksha, kemudian dilengkapi dengan tanda tangan calon mahasiswa di atas materai Rp10.000 dan tanda tangan orang tua atau wali, lalu diunggah kembali pada laman tersebut.
10Apakah pengisian data UKT harus sampai tahap unggah surat pernyataan?
Ya. Pengisian data UKT dilakukan sampai dengan mengunggah surat pernyataan. Jika data tidak sesuai atau tidak sampai ke tahap unggah surat pernyataan, calon mahasiswa akan dikenakan UKT tertinggi.
11Apa akibatnya jika pengisian atau unggah dokumen dilakukan setelah 10 April 2026?
Dokumen tidak bisa diverifikasi dan calon mahasiswa akan dikenakan UKT tertinggi sesuai program studinya.
12Apa akibatnya jika data yang diunggah tidak sesuai?
Calon mahasiswa akan dikenakan UKT tertinggi.
13Kapan hasil verifikasi dokumen diumumkan?
Hasil verifikasi diumumkan pada 16 April 2026 melalui SPMB Undiksha.
14Kapan penetapan UKT dan KIP Kuliah diumumkan?
Penetapan UKT dan KIP Kuliah diumumkan pada 16 April 2026 pukul 16.00 Wita melalui SPMB Undiksha.
15Bagaimana proses pembayaran UKT?
Pembayaran UKT dilakukan melalui bank mitra dengan membuat Virtual Account melalui SPMB Undiksha pada tanggal 20 sampai 30 April 2026.
16Apakah penerima KIP Kuliah perlu membayar UKT?
Tidak perlu membayar UKT, tetapi wajib melakukan konfirmasi keberlanjutan kuliah di Undiksha melalui SPMB Undiksha.
17Apa akibatnya jika tidak membayar UKT atau tidak mengonfirmasi keberlanjutan studi bagi penerima KIP Kuliah sampai 30 April 2026?
Dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha melalui jalur SNBP.
18Kapan masa sanggah terhadap kelulusan SNBP Undiksha 2026 dibuka?
Masa sanggah dapat dilakukan mulai tanggal 1 sampai 7 April 2026.
19Kapan calon mahasiswa dinyatakan teregistrasi sebagai mahasiswa Undiksha?
Calon mahasiswa dapat dinyatakan teregistrasi apabila sudah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa atau NIM.
20Jika sudah lulus SNBP tetapi tidak daftar kembali, apakah masih bisa ikut SNBT atau Mandiri PTN 2026?
Tidak bisa. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP 2026, mendaftar atau tidak mendaftar kembali, tidak dapat mendaftar melalui jalur SNBT atau Mandiri PTN 2026.
21Jika ada hal yang belum jelas terkait pendaftaran kembali, harus menghubungi ke mana?
Calon mahasiswa dapat menghubungi Humas Undiksha di telepon (0362) 22570. Jika ada kendala dalam penggunaan SPMB Undiksha, dapat menghubungi Helpdesk UPA TIK Undiksha melalui grup Telegram yang tampil pada SPMB Undiksha.
22Apakah grup ini melayani informasi kontak kakak tingkat atau link grup prodi?
Tidak, mohon tidak menanyakan hal tersebut di grup ini.
23Apakah alamat yang diisi harus sesuai KK, KTP, atau domisili sekarang?
Domisili sekarang
24Jika alamat KK dan tempat tinggal sekarang berbeda, alamat mana yang dipakai?
Tempat tinggal sekarang.
25Jika belum punya KTP, apakah bisa memakai kartu identitas pelajar?
Sementara boleh, namun sebelum perkuliahan dimulai silakan update di sistem informasi akademik.
26Untuk domisili pendaftaran ulang, apakah mengikuti KK atau tempat tinggal sekarang?
Domisili sekarang
27Jika tinggal di kos atau kontrak, data aset, PBB, listrik, dan air sebaiknya memakai data rumah asal atau tempat tinggal sekarang?
Rumah asal
28Apakah ada format khusus atau ukuran foto untuk surat keterangan siswa kelas XII aktif?
4x6, berwarna, pakaian sekolah
29Apakah pas foto boleh memakai foto berbaju SMA atau harus kemeja?
Boleh
30Jika orang tua atau wali tidak bekerja dan tidak memiliki slip gaji, dokumen apa yang harus diunggah?
Unggah Surat Keterangan Tidak Memiliki Penghasilan dari Lurah/Kepala Desa
31Jika orang tua bekerja sebagai pedagang atau pekerja swasta dan tidak memiliki slip gaji, dokumen pengganti apa yang digunakan?
32Jika orang tua sudah pensiun, apakah tetap perlu mengunggah slip gaji?
Tetap, gunakan bukti terima pensiunan terakhir dari taspen/ pemberi pensiunan
33Jika memakai data wali sepenuhnya, apakah diperbolehkan?
Tidak, data ayah dan Ibu kandung wajib di masukkan meskipun dalam keadaan wafat/bercerai
34Jika tidak memiliki akses dokumen orang tua kandung, apakah boleh memakai dokumen wali?
Bisa
35Jika diminta unggah surat kematian ayah tetapi dokumennya tidak ada, apakah boleh memakai dokumen pengganti?
Boleh, gunakan Surat Keterangan Kematian dari lurah/desa
36Untuk bukti pembayaran air dan listrik, apakah yang diunggah harus bukti terbaru atau bulan sebelumnya?
1 atau 2 bulan terakhir
37Jika listrik menggunakan token, apakah bukti pembelian atau screenshot bisa digunakan?
Bisa, jika pada berkas menampilkan nominal pembayaran dan daya listrik
38Jika tidak memakai PDAM dan menggunakan sumur bor sendiri, dokumen apa yang diunggah untuk pembayaran air?
Surat keterangan menggunakan sumur bor dari lurah/desa
39Jika tagihan listrik dibayar kakak atau pihak lain, apakah tetap bisa dipakai?
Bisa. Dokumen tetap berlaku asalkan alamat pada tagihan listrik tersebut sesuai dengan alamat tempat tinggal mahasiswa/pendaftar saat ini.
40Jika tinggal ngontrak satu kamar dan listrik gabung dengan pemilik rumah, bukti tagihan yang diunggah bagaimana?
Silakan unggah foto bukti tagihan atau struk pembelian token listrik terakhir yang digunakan di bangunan tersebut, meskipun nama yang tertera adalah nama pemilik rumah (indekos).
41Jika rumah kontrak dan tidak punya PBB, apa dokumen penggantinya?
Mengunggah Surat Keterangan (Suket) Tidak Memiliki PBB yang ditandatangani orang tua (disarankan bermaterai). Akan lebih kuat jika dilengkapi dengan Surat Keterangan Domisili dari Kantor Desa/Kelurahan setempat.
42Jika tinggal menumpang di rumah keluarga dan tanah bukan milik pribadi, apakah wajib unggah PBB?
Wajib. Tetap unggah scan PBB atas nama pemilik tanah/rumah yang ditumpangi untuk menunjukkan bukti fisik bangunan tempat tinggal Anda.
43Jika memiliki PBB tetapi belum pernah dibayar, apakah boleh hanya mengunggah scan tagihannya saja?
Boleh. Anda tetap dapat mengunggah scan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB meskipun belum ada bukti lunas pembayaran.
44Jika rumah berdiri di tanah desa atau menggunakan surat PKD, apakah bisa menggantikan PBB?
Bisa. Dokumen resmi seperti surat pemakaian tanah desa atau PKD dapat diunggah sebagai dokumen pengganti PBB yang sah.
45Bagaimana proses verifikasi berkas KIP Kuliah jika status tidak terdaftar di DTKS?
Mahasiswa tetap bisa mendaftar dengan melampirkan dokumen pendukung ekonomi (seperti SKTM). Namun, perlu diingat bahwa penetapan kelulusan dan prioritas penerima KIP Kuliah merupakan wewenang penuh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
46Berapa lama proses verifikasi berkas KIP Kuliah di kampus?
Kampus melakukan verifikasi dokumen dan kelayakan lapangan sesuai jadwal internal. Namun, keputusan final mengenai kuota dan kelulusan penerima KIP Kuliah ditentukan langsung oleh Pusat.
47Untuk pilihan alat transportasi, apakah yang dimaksud transportasi sehari hari selama kuliah atau transportasi dari rumah asal ke Bali?
Sehari selama kuliah

FAQ SISTEM ABSENSI

1Dimana saja lokasi absen dosen?
Sesuai pedoman lokasi absen dilakukan dalam gedung unit kerja atau gedung tempat ditugaskan
2Apa maksud status Luar Kampus (eksternal)?
Dosen melakukan absensi diluar radius titik koordinat yang ditentukan berdasarkan gedung tempat ditugaskan atau unit kerja
3Saya sudah berada di dalam gedung, kenapa masih dideteksi luar kampus?

Pada beberapa HP,  terkadang titik koordinat yang dideteksi GPS masih terdeteksi  di lokasi sebelumnya.

  • Pastikan membuka aplikasi di dalam gedung, jika terlanjur sudah dibuka sebelumnya di luar gedung, silakan klik tombol refresh atau buka aplikasi ulang
  • Pastikan saat absensi berada di dalam gedung (bukan di parkiran/luar gedung)
  • Jika masih terdeteksi luar kampus, coba buka google maps, klik current location, pastikan titiknya sudah di gedung terkait. Jika sudah, silakan buka kembali aplikasi e-ganesha.

 

Jika lokasi tidak terdeteksi. Periksa jaringan, jika menggunakan Wifi Kampus, pastikan koneksi stabil. Gangguan jaringan bisa mempengaruhi pelacakan lokasi. 

4Kemana harus lapor jika ada pertanyaan/kendala yang belum teratasi?

Pertanyaan teknis (error aplikasi/jaringan, pergantian perangkat) terkait Sistem Informasi/ Teknologi Informasi Undiksha, silakan menghubungi WA melalui tautan https://wa.me/6285934888827 atau grup Support UPA TIK https://chat.whatsapp.com/D9EKLPg72jdAUAgXuKsBqv. Khusus pertanyaan terkait penugasan unit kerja tidak sesuai, permohonan absen di lokasi tertentu, koordinat gedung tidak sesuai, pendaftaran pegawai BLU, verifikasi wajah kebijakan bisa menghubungi Kepegawaian Rektorat di nomor 085881294604.

FAQ REMUNERASI

1Saya hendak mengecek poin remunerasi, apa saja yang harus saya siapkan?
  1. Memastikan agenda mengajar dari masing-masing mata kuliah yang diampu sudah dilengkapi pada SIAK
  2. Mencocokkan kode mata kuliah yang diampu (pada SIAK) dengan SK mengajar yang diupload pada Shakuntala
  3. Mengupload data penelitian dan pengabdian pada Silidia
  4. Mengupload data kinerja pada sistem Kinerja
  5. Mengecek SK lainnya yang terkait yang diakui remun pada sistem Shakuntala
  6. Mengecek data jabatan struktural (yang sedang diemban) pada Sistem Dosen
2Saya sudah melengkapi agenda mengajar pada SIAK tetapi ada beberapa mata kuliah yang tetap belum muncul di sistem Remun, apa yang harus saya lakukan?
  1. Pastikan sudah mengisi agenda mengajar untuk setiap mata kuliah yang diampu
  2. Bersama dengan operator IT Fakultas, lakukan pengecekan dan pencocokan kode mata kuliah serta kelas yang diampu di SIAK dengan SK mengajar yang diupload di sistem Shakuntala
  3. Lakukan sinkronisasi pada sistem remunerasi
3Jabatan struktural yang sedang saya duduki tidak muncul pada sistem Remunerasi, apa yang harus saya lakukan?
  1. Laporkan ke bagian kepegawaian Undiksha agar dilakukan pembaharuan data jabatan struktural pada Sistem Dosen
  2. Jika jabatan struktural telah diperbaharui, silahkan lakukan sinkronisasi pada sistem Remunerasi
4Saya telah membimbing seminar proposal/menguji proposal (TA, Skripsi, Tesis, dan Disertasi) tetapi poin yang ditampilkan pada sistem remun sepertinya tidak sesuai, bagaimana solusinya?
  1. Bersama dengan operator IT Fakultas, pastikan bahwa SK Pembimbing Seminar Proposal TA/Skripsi/Disertasi telah terupload ke sistem shakuntala serta telah di tandai (tag) sebagai komponen remun
  2. Lakukan sinkronisasi pada sistem remunerasi
5Saya telah membimbing/menguji (TA, Skripsi, Tesis, dan Disertasi) tetapi poin yang ditampilkan pada sistem remun sepertinya tidak sesuai, bagaimana solusinya?
  1. Bersama dengan operator IT Fakultas, pastikan bahwa SK Pembimbing/Penguji  (TA, Skripsi, Tesis dan Disertasi) telah terupload ke sistem shakuntala serta telah di tandai (tag) sebagai komponen remun
  2. Lakukan sinkronisasi pada sistem remunerasi
6Setelah saya mengecek komponen-komponen yang ada pada sistem remun sepertinya komponen rekapitulasi absensi tidak sesuai, bagaimana cara memperbaikinya?
  1. Lakukan pengecekan absensi pada Siwalu terhadap tanggal-tanggal yang tidak sesuai
  2. Koordinasi dengan atasan terkait (berjenjang) jika hendak memperbaiki data absensi
  3. Atasan terkait berkoordinasi dengan bagian kepegawaian bidang absensi untuk menambahkan data kehadiran secara manual
  4. Lakukan sinkronisasi pada sistem remunerasi
7Saya hendak mengecek poin sistem remun tetapi sistem menyatakan Komponen Penelitian atau Komponen Pengabdian belum terisi, bagaimana solusinya?
  1. Lakukan input data penelitian dan pengabdian P2M (yang dananya bersumber dari DIPA) pada sistem Silidia
  2. Lakukan input data penelitian dan pengabdian P2M (yang dananya bersumber dari luar lembaga) pada sistem Kinerja
  3. Lakukan sinkronisasi pada sistem Remunerasi

FAQ SISTEM ABSENSI

1Dimana saja lokasi absen dosen?
Sesuai pedoman lokasi absen dilakukan dalam gedung unit kerja atau gedung tempat ditugaskan
2Apa maksud status Luar Kampus (eksternal)?
Dosen melakukan absensi diluar radius titik koordinat yang ditentukan berdasarkan gedung tempat ditugaskan atau unit kerja
3Saya sudah berada di dalam gedung, kenapa masih dideteksi luar kampus?

Pada beberapa HP,  terkadang titik koordinat yang dideteksi GPS masih terdeteksi  di lokasi sebelumnya.

  • Pastikan membuka aplikasi di dalam gedung, jika terlanjur sudah dibuka sebelumnya di luar gedung, silakan klik tombol refresh atau buka aplikasi ulang
  • Pastikan saat absensi berada di dalam gedung (bukan di parkiran/luar gedung)
  • Jika masih terdeteksi luar kampus, coba buka google maps, klik current location, pastikan titiknya sudah di gedung terkait. Jika sudah, silakan buka kembali aplikasi e-ganesha.

 

Jika lokasi tidak terdeteksi. Periksa jaringan, jika menggunakan Wifi Kampus, pastikan koneksi stabil. Gangguan jaringan bisa mempengaruhi pelacakan lokasi. 

4Kemana harus lapor jika ada pertanyaan/kendala yang belum teratasi?

Pertanyaan teknis (error aplikasi/jaringan, pergantian perangkat) terkait Sistem Informasi/ Teknologi Informasi Undiksha, silakan menghubungi WA melalui tautan https://wa.me/6285934888827 atau grup Support UPA TIK https://chat.whatsapp.com/D9EKLPg72jdAUAgXuKsBqv. Khusus pertanyaan terkait penugasan unit kerja tidak sesuai, permohonan absen di lokasi tertentu, koordinat gedung tidak sesuai, pendaftaran pegawai BLU, verifikasi wajah kebijakan bisa menghubungi Kepegawaian Rektorat di nomor 085881294604.