Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melalui Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) mengadakan sosialisasi terkait pembaruan sistem absensi berbasis aplikasi e-Ganesha, Selasa (07/01/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPA TIK, I Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom., dan dihadiri oleh berbagai pimpinan penting, termasuk Wakil Rektor II, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Wakil Dekan II Fakultas, Wakil Direktur II Pascasarjana, serta Wakil Direktur SDP Denpasar.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa kebijakan terbaru mewajibkan para dosen untuk melakukan presensi kehadiran di kampus dari total hari kerja dalam satu bulan. Kehadiran ini harus tercatat menggunakan aplikasi e-Ganesha, sebuah sistem digital yang dirancang untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pendataan kehadiran dosen. Sistem ini tidak hanya mendukung pelaporan yang lebih efisien tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan dan keberadaan dosen di lingkungan kampus.
Pembaruan sistem ini dirancang untuk mendukung upaya Undiksha dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam tata kelola universitas. Langkah ini bertujuan menciptakan budaya kerja yang lebih akuntabel dan produktif, dengan menekankan pentingnya kehadiran dosen secara langsung di kampus sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Para peserta sosialisasi memberikan apresiasi terhadap inovasi ini, sembari menyampaikan sejumlah masukan untuk memastikan implementasinya berjalan lancar. UPA TIK juga berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada para dosen agar adaptasi sistem baru ini dapat dilakukan dengan mudah. Dengan penerapan absensi berbasis aplikasi e-Ganesha, Undiksha berharap dapat meningkatkan produktivitas akademik serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern dan efisien.