Bertempat di Ruang Ganesha 3, Gedung Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha, hari Kamis (23/2) telah berlangsung acara sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) 1 Pembahasan Laporan Awal/Pendahuluan dalam rangka kegiatan Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028 pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Tim Peneliti Fakultas Teknik dan Kejuruan Undiksha dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, berlangsung sejak pukul 09.00 Wita kegiatan ini mengundang berbagai pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Buleleng sejumlah 45 orang undangan terlampir.
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang akan digunakan sebagai acuan strategi, serta arah kebijakan, demi mendukung tercapainya visi misi. Kegiatan yang terlaksana hari ini merupakan kegiatan inisiasi awal untuk menggali informasi untuk selanjutnya dibuatkan peta rencana. Peta rencana adalah sebuah perencanaan awal terkait kegiatan atau hal-hal yang berkaitan dengan SPBE di masing-masing Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).
Kegiatan ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa., M.Pd serta turut dihadiri Para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Buleleng, Para Direktur Utama BUMD Kabupaten Buleleng, Perguruan Tinggi, DPRD Kabupaten Buleleng, BUMN/BUMD, Instansi/Lembaga terkait, Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan, Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha, Tim Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028, Tim Pengawas Swakelola Pekerjaan penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028 serta Staf Bidang Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng.
Secara umum, arsitektur dan rencana SPBE ke depan diharapkan dapat berdampak pada efektifitas dan efesiensi kinerja. Seperti halnya sistem pelayanan yang kini masih terkelola di masing-masing OPD, ke depan dapat secara terpusat dan dapat diakses secara mudah. “Dengan SPBE, tujuannya dapat memudahkan pemerintah dalam melakukan tata kelola, baik masalah efesiensi, perencanaan, penganggaran, maupun efektifitas program,” ucap Sekda Buleleng. (hms)