Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi di lingkungan Undiksha, maka mulai 3 April 2023 seluruh manajemen persuratan di lingkungan Undiksha wajib menggunakan Sistem Persuratan Undiksha. Melalui sistem Persuratan Undiksha, Bapak/Ibu bisa menerima dan mengarsipkan surat secara elektronik, mendisposisi darimanapun dan kapanpun, memudahkan tracking disposisi, memparaf dan menandatangani secara elektronik dan terintegrasi dengan peminjaman ruang. Informasi lebih lengkap terkait sistem Persuratan bisa diakses melalui:
- Video Sistem Persuratan : https://go.undiksha.ac.id/video-tutorial-persuratan
- Panduan Sistem Persuratan : https://go.undiksha.ac.id/panduan-sistem-persuratan
Jika mengalami kendala, silakan menghubungi UPT TIK (WA: 085934732255). Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami sampaikan ucapan terima kasih.