Undiksha Laksanakan Verifikasi Ulang Kelengkapan Dokumen Jalur SNBP 2023

Singaraja – Universitas Pendidikan Ganesha melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen persyaratan pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Penerimaan Mahasiswa Tahun Akademik 2023/2024. Ratusan dokumen pendaftaran terindikasi tidak valid, sehingga Undiksha memberikan kesempatan kepada para pendaftar untuk melakukan penyanggahan dan verifikasi kembali. Proses verifikasi ini terlaksana di Gedung Auditorium Undiksha pada Senin (5/6/2023).

Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja, Bali, turut berperan penting dalam proses verifikasi ulang kelengkapan dokumen jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023. UPA TIK Undiksha secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan verifikasi untuk memastikan kevalidan dokumen persyaratan para pendaftar.

Dalam upaya menjalankan tugasnya sebagai Pengelola dan Pengembang Sistem seleksi di Undiksha, UPA TIK memiliki tanggung jawab penting dalam akses data peserta SNBP Undiksha. Oleh karena itu, unit ini turut terlibat dalam pelaksanaan verifikasi ulang dokumen peserta jalur SNBP Tahun Akademik 2023/2024.

Proses verifikasi ulang tersebut melibatkan pengecekan dokumen seperti nilai rapor yang tercatat pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan scan nilai rapor yang diunggah oleh para pendaftar. Selain itu, dokumen ijasah/SKL dan surat keterangan sehat atau buta warna juga menjadi fokus verifikasi, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen-dokumen tersebut.

Proses verifikasi ini mendapatkan pemantauan langsung dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I. Beliau didampingi oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Drs. I Made Yasa, M.Pd. dan Kepala UPA TIK Undiksha, I Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom. Verifikasi ulang dilakukan dengan tujuan untuk membantu para calon mahasiswa yang mengalami kendala dalam proses verifikasi pada sistem, sekaligus menjalankan mandat yang telah diberikan. Prof. Dr. Gede Rasben Dantes menegaskan bahwa verifikasi ini sangat penting dilakukan, mengingat bahwa dokumen seperti rapor, ijasah/SKL, dan surat keterangan sehat serta buta warna merupakan indikator dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, terutama melalui jalur SNBP. “Universitas melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa nilai yang tercatat pada PDSS sama dengan nilai yang asli,” ungkapnya.

Undiksha telah menyiapkan dua skema verifikasi, yaitu verifikasi secara luring bagi calon mahasiswa yang berada di wilayah Provinsi Bali yang terlaksana di Gedung Auditorium Undiksha, dan verifikasi secara daring bagi calon mahasiswa yang berada di luar wilayah Bali.

Berdasarkan data, sebanyak 787 calon mahasiswa diterima melalui jalur SNBP. Namun, sebanyak 131 calon mahasiswa di antaranya harus melalui proses verifikasi ulang. Calon mahasiswa yang tidak hadir dalam proses verifikasi baik secara luring maupun daring akan dianggap mengundurkan diri.

Undiksha berharap agar ke depannya, penginputan dokumen pada sistem pendaftaran penerimaan mahasiswa baru dapat menjadi perhatian serius bagi para calon peserta dan pihak sekolah agar terhindar dari kesalahan serupa.