

Mulai Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Pendidikan Ganesha menerapkan alur pembayaran UKT/BKT terbaru. Mahasiswa wajib menyusun KRS terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran UKT/BKT.
Penyusunan KRS dinyatakan selesai setelah pembayaran dilakukan dan divalidasi oleh Pembimbing Akademik.








