Yth. Bapak/Ibu Tendik dan Dosen,
Menindaklanjuti edaran terkait pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, disampaikan ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut:
- Pada tanggal tersebut Bapak/Ibu tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing masing, namun lokasi bekerja dapat dilakukan dari mana saja.
- Sebelum melakukan presensi, Bapak/Ibu dimohon untuk memperbarui aplikasi E-Ganesha melalui Google Play Store atau App Store agar menggunakan versi terbaru.
- Selama pelaksanaan FWA, Bapak/Ibu tetap melakukan presensi masuk dan pulang kerja melalui aplikasi E-Ganesha sesuai jadwal presensi masing-masing. Sistem akan mendeteksi seluruh lokasi presensi sebagai presensi internal (waktu masuk dan pulang terpenuhi).
- Apabila mengalami kendala teknis terkait aplikasi atau presensi, silakan menghubungi UPA TIK.
Terimakasih








