Rapat Penyesuaian Grade dan Cluster pada Sistem Remunerasi Undiksha

Pertemuan penting digelar di Ruang Rapat UPA TIK Undiksha, pada Rabu (13/09/2023), membahas penyesuaian grade dan cluster dalam sistem remunerasi menjadi perhatian utama. Rapat ini juga membahas pentingnya sinkronisasi data dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru agar dapat mengakses sistem remunerasi di Undiksha.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, salah satunya adalah memberikan perhatian khusus pada perlunya penyesuaian grade dan cluster dalam sistem remunerasi, terutama dalam konteks jabatan baru di Undiksha seperti Direktur Sumber Daya dan Pembelajaran (SDP). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kompensasi yang diberikan kepada pekerja di Undiksha sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan kontribusi mereka.

Dipertemuan ini membahas kriteria yang akan digunakan untuk menentukan grade dan cluster yang tepat untuk jabatan SDP dan perubahan lain dalam struktur organisasi Undiksha. Pertimbangan termasuk pendidikan, pengalaman, dampak terhadap institusi, serta tingkat tanggung jawab yang diemban.

Selain itu, pentingnya sinkronisasi data dosen PPPK dengan sistem remunerasi di Undiksha juga ditekankan. Upaya teknis dan perencanaan dibahas untuk memastikan bahwa dosen PPPK dapat mengakses sistem remunerasi dengan lebih lancar.

Pertemuan ini menghasilkan rencana implementasi yang akan membimbing langkah-langkah selanjutnya dalam menerapkan penyesuaian grade dan cluster serta menyelaraskan data dosen PPPK di Undiksha. Tujuannya adalah meningkatkan keadilan dalam sistem remunerasi dan memberikan pengakuan yang tepat kepada para karyawan dan dosen PPPK yang berperan penting dalam perkembangan Undiksha sebagai lembaga pendidikan yang unggul.