Divisi Sistem Informasi memiliki satu koordinator divisi dan 6 orang anggota staf. Adapun rincian tugas adalah sebagai berikut:

  1. Berkomunikasi dengan unit-unit lain dalam pemanfaatan dan kebutuhan sistem informasi.
  2. Menyusun standar pengembangan sistem informasi dan pemanfaatan data.
  3. Melakukan perancangan sistem informasi.
  4. Melakukan dokumentasi dan ketersediaan dokumen rancangan SI
  5. Menganalisis kebutuhan sistem informasi.
  6. Mengembangkan sistem informasi.
  7. Melakukan pemeliharan terhadap sistem informasi yang ada.
  8. Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi.
  9. Merancang dan mengembangkan kebijakan sistem informasi.
  10. Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan.
  11. Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
  12. Melaksanakan proses monitoring sesuai dengan jadwal.
  13. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan divisi Sistem Informasi.
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

I Nyoman Yoga Setyawan, S.ST.

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Nyoman Satria Widnyana, S.Kom

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Komang Aditya Pratama, S.Pd.

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Made Agus Panji Sujaya, S.Pd.

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Made Yuda Sadewa, S.Pd.

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

I Kadek Arya Budi Artana, S.Kom

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Made Anantha Yoga, A.Md.

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Kadek Satria Kurniawan, S.Kom.

Pegawai UPA TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi