Kepada seluruh civitas akademika Universitas Pendidikan Ganesha,
Berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2024 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tertanggal 8 Maret 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
-
Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha:
-
Hari Senin – Kamis:
- Waktu Kerja: Pukul 08.00 – 15.00 WITA
- Waktu Istirahat: Pukul 12.00 – 12.30 WITA
-
Hari Jum’at:
- Waktu Kerja: Pukul 08.00 – 15.30 WITA
- Waktu Istirahat: Pukul 11.30 – 12.30 WITA
-
-
Presensi Kehadiran:
- Hari Senin – Kamis: Presensi kehadiran mulai dibuka pukul 07.30 WITA dan ditutup pukul 15.30 WITA.
- Hari Jum’at: Presensi kehadiran mulai dibuka pukul 07.30 WITA dan ditutup pukul 16.00 WITA.
- Khusus Hari Senin dan Jumat: Presensi kehadiran mulai dibuka pukul 07.00 WITA.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.