Pusat Jaminan Mutu Undiksha melaksanakan diskusi pengembangan terkait Sistem SATU di ruang rapat UPA TIK. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penjaminan mutu, khususnya melalui digitalisasi instrumen Audit Mutu Internal (AMI) di seluruh jenjang pendidikan yang ada di Undiksha.
Dalam diskusi ini Ketua PJM Undiksha, Prof. Dr. Made Agus Dharmadi, S.Pd., M.Pd. menekankan pentingnya penyamaan persepsi terhadap instrumen AMI yang digunakan di berbagai jenjang program studi, mulai dari Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3). Hal ini dilakukan agar implementasi instrumen AMI dapat berjalan seragam, akurat, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku di Undiksha.
Salah satu fokus utama pembahasan rapat adalah mengenai sumber data yang digunakan dalam pengisian instrumen AMI Online yang diharapkan lebih efisien dan meminimalisasi duplikasi data.
Dalam kesempatan ini, Tim UPA TIK Undiksha yang diwakili oleh Kepala Divisi Sistem Informasi I Nyoman Laba Jayanta, S.Pd., M.Pd. bersama tim pengembang menyampaikan kesiapan untuk membantu menyiapkan sistem yang mendukung pelaksanaan AMI Online. UPA TIK berkomitmen menghadirkan solusi teknologi yang terintegrasi, aman, dan sesuai kebutuhan Unit Penjaminan Mutu LPMPP Undiksha.
Menuju Digitalisasi Penjaminan Mutu
Melalui diskusi ini, Penjaminan Mutu Undiksha berkomitmen untuk terus mengembangkan Sistem SATU pada modul AMI Online sebagai bagian dari transformasi digital kampus. Sistem ini diharapkan mampu memberikan:
-
Kemudahan bagi auditor dan auditee dalam mengakses instrumen AMI
-
Transparansi dan akurasi data mutu
-
Akselerasi proses audit mutu internal di seluruh program studi
Dengan langkah ini, Undiksha semakin siap untuk menghadapi tantangan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.