Singaraja, 24 Agustus 2026 — Rapat penerimaan dan pembekalan 19 mahasiswa magang di UPA TIK Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) dipimpin oleh Kepala UPA TIK UNDIKSHA, Dr. Ir. I Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari pertemuan antara mentor dan mahasiswa magang pada divisi masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Kepala UPA TIK UNDIKSHA memberikan sejumlah arahan kepada 19 mahasiswa magang mengenai pelaksanaan kegiatan selama berada di lingkungan UPA TIK UNDIKSHA. Arahan tersebut diberikan sebagai bentuk pembekalan agar mahasiswa dapat memahami tugas dan tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, serta mengikuti ketentuan yang berlaku selama kegiatan magang berlangsung.
Selanjutnya, mahasiswa diberikan penjelasan mengenai kontrak magang yang menjadi pedoman selama melaksanakan kegiatan di UPA TIK UNDIKSHA. Kontrak tersebut mencakup berbagai ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, kedisiplinan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa selama menjalani masa magang.
Selain membahas kontrak magang, rapat juga membahas beberapa peraturan yang berlaku di UPA TIK UNDIKSHA. Peraturan tersebut disampaikan agar mahasiswa dapat memahami tata tertib dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja secara baik dan profesional.
Setelah kegiatan penerimaan dan pembekalan, mahasiswa akan melanjutkan kegiatan magang pada divisi masing-masing dengan didampingi oleh mentor. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat mengikuti proses magang dengan baik serta memperoleh pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja.








