UPA TIK Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengikuti rapat pembahasan nota kesepahaman dan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkup Universitas Pendidikan Ganesha yang sebelumnya telah berakhir masa berlakunya. Melalui pertemuan tersebut, Undiksha dan BSSN membahas mekanisme serta ruang lingkup kerja sama yang akan menjadi dasar keberlanjutan layanan sertifikat elektronik di lingkungan universitas.
Pemanfaatan sertifikat elektronik memiliki peran penting dalam mendukung keamanan sistem elektronik, khususnya untuk menjamin autentikasi, integritas data, serta keabsahan dokumen elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan akademik dan administrasi di Undiksha.
Melalui pembahasan ini, diharapkan proses perpanjangan kerja sama dapat segera terealisasi sehingga layanan sertifikat elektronik yang telah dimanfaatkan oleh berbagai unit kerja di lingkungan Undiksha dapat terus berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








