Singaraja – Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Rektor I Undiksha, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I., pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Ruang Wakil Rektor I Undiksha. Rapat ini menghadirkan Kepala UPA TIK Undiksha, I Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom., didampingi Ketua Divisi Sistem Informasi serta staf pengembang sistem.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya migrasi nilai dan penyesuaian sistem akademik yang berkaitan dengan beberapa program studi, guna memastikan kesesuaian data akademik dengan kebijakan institusi serta kebutuhan kurikulum yang berlaku. Pembahasan ini bertujuan untuk menjaga akurasi data, kelancaran proses akademik, serta peningkatan kualitas layanan bagi mahasiswa dan dosen.
Selain itu, rapat juga membahas kebijakan pembatasan her-registrasi mahasiswa, sebagai upaya pengendalian administrasi akademik yang lebih tertib, terstruktur, dan berorientasi pada peningkatan efektivitas layanan. Penyesuaian sistem karya akhir pada SIAK-NG turut menjadi perhatian, khususnya dalam mendukung pengelolaan tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi agar lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Agenda strategis lainnya adalah pembahasan penjadwalan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri, termasuk persiapan sistem pendaftaran, mekanisme pendaftaran, serta proses seleksi. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan PMB jalur mandiri dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel dengan dukungan sistem informasi yang andal.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I. menekankan pentingnya sinergi lintas unit dalam memastikan kesiapan sistem akademik dan layanan digital agar mampu mendukung visi Undiksha sebagai perguruan tinggi unggul. Sementara itu, UPA TIK berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan penyesuaian sistem sesuai kebutuhan institusi serta dinamika kebijakan pendidikan tinggi.








