Divisi Pengembangan Sistem Informasi memiliki satu koordinator divisi dan 5 orang anggota staf. Adapun rincian tugas dari divisi pusat data dan pengembangan sistem informasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Berkomunikasi dengan unit-unit lain dalam pemanfaatan dan kebutuhan sistem informasi.
  2. Menyusun standar pengembangan sistem informasi dan pemanfaatan data.
  3. Merencanakan pengembangan sistem informasi.
  4. Menganalisis kebutuhan sistem informasi.
  5. Mengembangkan sistem informasi.
  6. Melakukan pemeliharan terhadap sistem informasi yang ada.
  7. Merancang dan mengembangkan kebijakan sistem informasi.
  8. Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan.
  9. Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
  10. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan divisi Pengembangan Sistem Informasi.
  11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

I Nyoman Yoga Setyawan, S.ST.

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Pusat Data dan Pengembangan Sistem Informasi

I Nyoman Arya Yudiharta, A.Md

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Pusat Data dan Pengembangan Sistem Informasi

Nyoman Satria Widnyana, S.Kom

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Pusat Data dan Pengembangan Sistem Informasi

I Wayan Adi Sparta, S.Pd.

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Pusat Data dan Pengembangan Sistem Informasi

Ketut Agus Seputra, S.ST

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Pusat Data dan Pengembangan Sistem Informasi