Tujuan : Prosedur ini ditetapkan dan dirancang agar setiap proses pengelolaan perangkat keras infrastruktur teknologi, jaringan teknologi informasi dan infrastruktur komunikasi berjalan secara efektif.
Ruang Lingkup :
Prosedur ini mencakup kegiatan pengelolaan perangkat keras infrastruktur teknologi.
Prosedur mengelola jaringan teknologi informasi dan infrastruktur komunikasi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha yang dikelola oleh UPA TIK Undiksha.
Definisi :
User adalah pemakai atau pengguna jaringan komputer (termasuk internet), program interaksi, atau surat elektronik (e-mail).
Operator adalah SDM yang tugasnya mengoperasikan menghidupkan hardware, menjalankan software, berinteraksi dengan hardware dan software yang sedang beroprasi, dan menyudahi operasi (menghentikan software dan mematikan hardware).
Jaringan (network) adalah sebuah sistem operasi yang terdiri atas sejumlah komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama atau suatu jaringan kerja yang terdiri dari titik-titik (nodes) yang terhubung satu sama lain, dengan atau tanpa kabel.
Kabel jaringan adalah kabel yang menghubungkan antara komputer dengan komputer, dari server ke switch/hub kabel jaringan juga sebagai perantara antara user dengan user yang lain dalam satu wilayah lokal.
Jaringan Distribusi adalah sebuah jaringan yang menghubungkan tiap unit ke setiap gedung yang ada di unit tersebut yang menggunakan media kabel atau tanpa kabel.
Prosedur :
User mengirimkan ticket melalui helpdesk system.
Jika ada gangguan pada jaringan yang dilaporkan melalui sistem pelayanan helpdesk, maka divisi jaringan di UPA TIK akan segera menangani. Penanganan sesuai kondisi kerusakan / gangguan.
Bila butuh penggantian alat, masing-masing fakultas merancang RAB alat yang akan diperlukan atau diganti, dikarenakan Divisi Jaringan hanya membantu dalam hal pemasangan.
Melakukan monitoring jaringan secara berkala untuk mengetahui jaringan tetap terjaga dan setiap saat tersambung.
Seluruh perangkat jaringan kabel dan nirkabel harus dapat dimonitor dan dikelola oleh masing-masing penanggung jawab unit kerja dan harus terdaftar serta dilaporkan secara berkala kepada UPA TIK Undiksha.
Diagram alir prosedur penanganan masalah jaringan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Diagram alur proses penanganan pengaduan dapat dilihat pada gambar berikut ini: