Kegiatan rapat dilaksanakan Kamis, (24/10) lalu dengan dipimpin langsung Kepala UPT TIK Undiksha I Ketut Resika Arthana, M.Kom, dan dihadiri berbagai perwakilan tim UPT TIK terkait. Terdapat beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini yaitu finalisasi sistem legalisir, mekanisme sistem dan diskusi pengembangan lanjutan dalam menunjang pelayanan yang efisien, persiapan supply data dari berbagai sistem pendukung yaitu sistem tracer study dan sistem SIAK , serta pembuatan dokumentasi dan tutorial berupa video pengajuan legalisis pada sistem. Rencananya sistem legalisir online dapat diakses pada laman http://legalisir.undiksha.ac.id dan mulai dapat diakses publik dalam proses legalisir Senin (4/11).