UPA TIK Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) beroperasi dengan landasan beberapa dasar hukum penting yang mengatur sistem pendidikan nasional dan pengelolaan perguruan tinggi. Beberapa peraturan yang menjadi acuan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan lainnya yang secara khusus mengatur tentang Universitas Pendidikan Ganesha. Sebagai perguruan tinggi negeri, Undiksha berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan demi menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif, dengan dukungan utama dari teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dikelola oleh UPA TIK.

Rencana tahunan UPA TIK Undiksha tahun ini menitikberatkan pada empat aspek utama: pengembangan infrastruktur jaringan, peningkatan kualitas sistem informasi, peremajaan dan pemeliharaan peralatan, serta pengembangan sumber daya manusia. Dalam hal pengembangan infrastruktur jaringan, UPA TIK berencana untuk meningkatkan kualitas dan cakupan jaringan internet di seluruh lingkungan Undiksha. Upaya ini mencakup peremajaan perangkat jaringan, peningkatan bandwidth, serta penguatan infrastruktur jaringan hingga ke seluruh ruang perkuliahan dan unit kerja. Penambahan IP Public juga direncanakan untuk mendukung kegiatan akademik dan administratif secara online.

Selain itu, peningkatan kualitas sistem informasi akan menjadi fokus utama dalam rencana ini, terutama dalam pengembangan dan integrasi sistem informasi di dalam lingkup e-Ganesha. UPA TIK akan mengembangkan sistem informasi akademik, sistem manajemen kepegawaian, sistem keuangan, serta sistem penerimaan mahasiswa baru. Pengoptimalan sistem komunikasi digital dan keamanan jaringan juga akan dilakukan untuk mendukung operasional universitas yang lebih efisien dan aman. Peremajaan perangkat keras seperti komputer, server, serta perangkat pendukung jaringan lainnya akan dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan infrastruktur TIK yang andal. Selain itu, UPA TIK juga akan meningkatkan peralatan pengamanan seperti UPS dan genset untuk memastikan kelancaran operasional TIK, terutama dalam mengantisipasi gangguan listrik.

Untuk meningkatkan kualitas layanan TIK, UPA TIK akan menyelenggarakan pelatihan dan workshop bagi staf teknis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan mereka tentang teknologi terbaru, yang pada akhirnya akan meningkatkan layanan TIK sesuai dengan standar internasional. Semua kegiatan ini dirancang untuk menjawab tantangan era digital yang semakin kompleks, memastikan seluruh civitas akademika Undiksha dapat mengakses layanan TIK yang berkualitas dan andal, serta mendukung visi dan misi Undiksha dalam mencetak lulusan yang kompetitif dan berdaya saing tinggi. Dengan implementasi rencana tahunan ini, UPA TIK diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Undiksha melalui pemanfaatan teknologi informasi yang optimal.

Downloan Rencana Tahunan UPA TIK Undiksha