1. Unit Kerja Terkait : Seluruh Unit Kerja Yang Berada di Universitas Pendidikan Ganesha
  2. Tujuan : Meningkatkan fungruang video conference untuk menunjang kegiatan akademik di Universitas Pendidikan Ganesha
  3. Definisi : Video Conference adalah Kegiatan Pertemuan atau konferensi berbasis audio visual. Pertemuan ini dibantu oleh berbagai macam media jaringan yang digunakan untuk transefer data audio dan video
  4. Prosedur Pemakaian:
    1. Mengisi Form Persetujuan dan Form Kesepakatan yang telah disediakan (terlampir)
    2. Penataan Laboratorium
      • Staf teknis Divisi menginventarisir ketersediaan alat yang dapat digunakan dalam kegiatan video conference.
      • Dosen atau staf yang lain jika berkeinginan menggunakan fasilitas video conference menyampaikan permohonan penggunaan ruang video conference untuk kegiatan pratikum/perkuliahan/video conference.
      • Pimpinan UPA TIK menugaskan staf untuk menyiapkan fasilitas ruang video conference yang dibutuhkan.
      • Setelah penggunaan ruang video conference selesai, baik dosen maupun staf yang meminjam ruang video conference harus mengisi dan menandatangani formulir monitoring kegiatan.
    3. Pelayanan Kegiatan Video Conference
      • Staf teknis Divisi menginventarisir ketersediaan alat yang dapat digunakan dalam kegiatan video conference.
      • Dosen atau staf yang lain jika berkeinginan menggunakan fasilitas video conference menyampaikan permohonan penggunaan ruang video conference untuk kegiatan pratikum/perkuliahan/video conference.
      • Pimpinan UPA TIK menugaskan staf untuk menyiapkan fasilitas ruang video conference yang dibutuhkan.
      • Setelah penggunaan ruang video conference selesai, baik dosen maupun staf yang meminjam ruang video conference harus mengisi dan menandatangani formulir monitoring kegiatan.
    4. Perawatan Ruang Video Conference
      • Setiap pagi staf yang bertugas di ruang video conference melakukan pengecekan peralatan pratikum/Video Conference guna kelancaran kegiatan.
      • Petugas akan melakukan pencatatan di form monitoring peralatan ruang Video Conference bila ditemukan permasalahan.
      • Petugas ruang Video Conference melakukan pengecekan pada peralatan ruang Video Conference yang mengalami kerusakan. Lakukan pencatatan.
  1. Berikut ini kami lampirkan Form Persetujuan dan Form Kesepakatan pemakaian ruang VCON UPA TIK Undiksha yang harus diisi kepada calon pemakai, setelah dilengkapi wajib melampirkan pada surat permohonan.