Tujuan : prosedur ini merupakan pedoman dalam pelaporan permasalahan mengenai sistem yang ada dan yang di kelola di UPA TIK Universitas Pendidikan Ganesha Via Telepon.
Ruang Lingkup :
Prosedur ini mencakup aktivitas proses pelaporan pengaduan.
Prosedur ini berlaku di Bagian Divisi Helpdesk UPA TIK.
Definisi :
User adalah pemakai atau pengguna dalam sebuah jaringan komputer (termasuk internet), program interaksi, atau surat elektronik (e-mail).
Operator adalah SDM yang tugasnya mengoperasikan menghidupkan hardware, menjalankan software, berinteraksi dengan hardware dan software yang sedang beroprasi, dan menyudahi operasi (menghentikan software dan mematikan hardware).
Prosedur Pengaduan:
User menghubungi nomer telepon IT Help Desk.
Helpdesk akan mengarahkan untuk melakukan pelaporan harus menggunakan sistem layanan helpdesk. Yang nantinya setiap pelaporan akan masuk ke sistem layanan digunakan sebagai arsip pelaporan dan untuk menunjang kinerja UPA TIK untuk memperbaiki kinerja kedepannya.
IT Fakultas menerima informasi.
Diagram alir prosedur pengaduan lewat telepon dapat dilihat pada gambar di bawah ini: