Divisi Sistem Informasi memiliki satu koordinator divisi dan 6 orang anggota staf. Adapun rincian tugas adalah sebagai berikut:

  1. Berkomunikasi dengan unit-unit lain dalam pemanfaatan dan kebutuhan sistem informasi.
  2. Menyusun standar pengembangan sistem informasi dan pemanfaatan data.
  3. Melakukan perancangan sistem informasi.
  4. Melakukan dokumentasi dan ketersediaan dokumen rancangan SI
  5. Menganalisis kebutuhan sistem informasi.
  6. Mengembangkan sistem informasi.
  7. Melakukan pemeliharan terhadap sistem informasi yang ada.
  8. Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi.
  9. Merancang dan mengembangkan kebijakan sistem informasi.
  10. Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan.
  11. Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
  12. Melaksanakan proses monitoring sesuai dengan jadwal.
  13. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan divisi Sistem Informasi.
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

I Nyoman Yoga Setyawan, S.ST.

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

I Nyoman Arya Yudiharta, A.Md

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Nyoman Satria Widnyana, S.Kom

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Komang Aditya Pratama, S.Pd.

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi
 

Made Agus Panji Sujaya, S.Pd.

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi

Made Yuda Sadewa, S.Pd.

Pegawai UPT TIK


Anggota Divisi Sistem Informasi