Divisi Sistem Informasi memiliki satu koordinator divisi dan 6 orang anggota staf. Adapun rincian tugas adalah sebagai berikut:
- Berkomunikasi dengan unit-unit lain dalam pemanfaatan dan kebutuhan sistem informasi.
- Menyusun standar pengembangan sistem informasi dan pemanfaatan data.
- Melakukan perancangan sistem informasi.
- Melakukan dokumentasi dan ketersediaan dokumen rancangan SI
- Menganalisis kebutuhan sistem informasi.
- Mengembangkan sistem informasi.
- Melakukan pemeliharan terhadap sistem informasi yang ada.
- Melakukan deteksi dan atau perbaikan kerusakan sistem informasi.
- Merancang dan mengembangkan kebijakan sistem informasi.
- Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan.
- Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
- Melaksanakan proses monitoring sesuai dengan jadwal.
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan divisi Sistem Informasi.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.