



UPA TIK Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menginformasikan kepada seluruh mahasiswa bahwa proses heregistrasi dan pembayaran UKT/BKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pastikan seluruh prosedur diikuti dengan benar agar status keaktifan akademik tetap terjaga.
π Jadwal Penting Heregistrasi dan Perkuliahan
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Masa Herregistrasi & Pembayaran UKT/BKT | 4 β 15 Agustus 2025 |
| Penyusunan & Validasi KRS | 4 β 15 Agustus 2025 |
| Masa Perbaikan KRS | 1 β 5 September 2025 |
| Perkuliahan Efektif Semester Ganjil | 25 Agustus β 31 Desember 2025 |
β οΈ Batas Akhir Pembayaran UKT/BKT: 20 Agustus 2025
Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran hingga batas waktu tersebut akan dinyatakan non-aktif pada semester berjalan.
π³ Informasi & Alur Pembayaran UKT/BKT
Untuk melakukan pembayaran, mahasiswa wajib terlebih dahulu membuat tagihan Virtual Account (VA) melalui akun SIAKNG masing-masing.
Langkah Singkat Pembayaran:
-
Login ke SIAKNG.
-
Generate/aktifkan tagihan pembayaran UKT/BKT.
-
Lakukan pembayaran melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking, atau Teller sesuai instruksi sistem.
-
Pastikan status pembayaran berubah menjadi βLUNASβ.
Tips: Simpan bukti pembayaran untuk keperluan validasi apabila diperlukan.



