Informasi Pembayaran SPP/UKT (Biaya Pendidikan) Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 Universitas Pendidikan Ganesha

Kepada semua mahasiswa Undiksha diumumkan sebagai berikut.

  1. Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 13 s.d 24 Januari 2020.
  2. Pembayaran SPP/UKT untuk semester genap tahun akademik 2019/2020 dilaksanakan dari tanggal 13 s.d 24 Januari 2020.
  3. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 723762 + NIM).
  4. Mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dilayani tanggal 29 s.d 30 Januari 2020 di Bank BRI cabang Singaraja dengan dikenakan denda sesuai dengan Tarif Denda SPP/UKT terlampir.
  5. Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar SPP[UKT serta denda sesuai dengan Tarif Denda SPP/UKT pada masing-masing program studi.
  6. Untuk mahasiswa penerima Bidikmisi Semester Il, IV, VI, dan VIII untuk program Sl tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun tetap melaporkan diri ke Kasubbag Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai penerima Bidikmisi dengan menunjukkan SK Penerima Bidikmisi semester bersangkutan.
  7. Untuk mahasiswa penerima Bidikmisi Semester II, IV dan VI untuk program Diploma Ill tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun tetap melaporkan diri ke Kasubbag Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai penerima Bidikmisi dengan menunjukkan SK Penerima Bidikmisi semester bersangkutan.
  8. Untuk Mahasiswa penerima Bidikmisi program Diploma Ill semua program studi yang masih kuliah di atas semester VI dan program Sl semua program studi yang masih kuliah di atas semester VIII diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
  9. Untuk Mahasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T Semester Il, IV, VI, VIll dan X tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), namun tetap melaporkan diri ke Kasubbag Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai penerima Beasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dengan menunjukkan SK penerima Beasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T semester bersangkutan.
  10. Untuk Mahasiswa Afii-masi Dikti (ADik) Papua dan 3T untuk program S1 semua Program Studi yang masih kuliah di atas semester X wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
  11. Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran SPP/UKT dan Penerima Bidikmisi ADik Papua dan 3T wajib untuk melaksanakan penyusunan KRS secara online pada SIAK Undiksha melalui laman https://si.undiksha.ac.id (bagi mahasiswa angkatan tahun 2018 ke bawah) dan https://siakng.undiksha.ac.id (bagi mahasiswa angkatan tahun 2019), tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 27 Januari s.d 7 Februari 2020.
  12. Mahasiswa wajib menyerahkan satu copy kwitansi SPP/UKT ke Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas serta satu KRS yang telah disahkan oleh Pembimbing Akademik ke subbagian Akademik fakultas paling lambat tanggal 7 Februari 2020.
  13. Mahasiswa yang tidak membayar SPP/UKT sampai tanggal 30 Januari 2020 dinyatakan non aktif.
  14. Mahasiswa dapat mewakilkan membayar SPP/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
  15. Mahasiswa dimohon untuk membayar SPP/UKT tidak di akhir masa pembayaran untuk menghindari kekroditan/kepadatan pada masa pengisian KRS.
  16. Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 secara efektif dimulai tanggal 10 Februari s.d 19 Juni 2020.
  17. Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Undiksha (https://undiksha.ac.id).

Demikian kami sampaikan untuk dimaklumi dan diinformasikan kepada mahasiswa dan dikoordinasikan dengan bagian serta unit administrasi yang terkait. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.

Demi melancarkan proses pembayaran SPP/UKT kami lampirkan pula informasi prosedur pada link berikut.

Prosedur Pembayaran SPP Universitas Pendidikan Ganesha

Informasi terkini terkait pengumuman dan pemberitaan akan disampaikan pula melalui fanspage kami. Mohon dukungan dan bantuan untuk like, follow, dan subscribe chanel resmi Universitas Pendidikan Ganesha:

Instagram : @undiksha.bali
Facebook : Universitas Pendidikan Ganesha
Twitter : Undiksha
Youtube :Universitas Pendidikan Ganesha

Untuk informasi lengkap dan daftar nominal pembayaran dapat diunduh pada lampiran file berikut.

  1. Pengumuman SPP Semester Genap 2019-2020 Undiksha
  2. BKT Mhs S2 dan S3 Angkatan 2019
  3. BKT Mhs S2 dan S3 Angkatan 2018
  4. BKT Mhs S2 dan S3 Angkatan 2017
  5. BKT Mhs S2 dan S3 Angkatan 2016
  6. UKT Mhs Diploma dan S1 Angkatan 2013, 2014, 2015
  7. UKT Mhs S1 Angkatan 2016
  8. UKT Mhs Alih Kredit Angkatan 2016, 2017
  9. UKT Mhs D3 Kebidanan Angkatan 2017
  10. UKT Mhs Diploma dan S1 Angkatan 2017
  11. UKT Mhs Diploma dan S1 Angkatan 2018
  12. UKT Mhs Diploma dan S1 Angkatan 2019
UPA TIK Komang Ariasa
UPA TIK Komang Ariasa
Merupakan anggota tim Divisi Konten dan Multimedia UPT TIK Universitas Pendidikan Ganesha. Saat ini bergeliat dibidang website, videography, design, dan bidang informatika.

Pengembangan Sistem Informasi

Kami melayani pengembangan sistem informasi untuk mempermudah pelayanan dan usaha anda, seperti:

  1. Sistem Informasi Absensi Online
  2. Sistem Informasi Akademik
  3. Sistem Informasi Manajemen Dokumen
  4. Sistem Informasi Manajemen Resources
  5. Sistem CBT atau Test Online Berbasis Komputer
  6. Sistem Informasi Eksekutif dan Pendukung Keputusan
  7. Webmail
  8. Aplikasi Mobile
  9. dan Sistem Informasi lainnya sesuai dengan kebutuhan Anda.


Lihat Selengkapnya

Pengembangan Website

Sudah saatnya penyebarluasan informasi melalui media website, kami melayani pembuatan website seperti :
  1. Website Company Profile (Instansi, sekolah, perusahaan, dan lainnya)
  2. Website Seminar/Conference
  3. Website lainnya untuk keperluan Anda


LIHAT SELENGKAPNYA

Layanan Design dan Multimedia

Nikmati tawaran menarik pembuatan konten
  1. Desain Logo
  2. Desain Spanduk/Pamflet/Banner, dll
  3. Video Profile
  4. Produk Multimedia Lainnya.


Lihat Selengkapnya