Sehubungan dengan pelaksanaan perkuliahan semester ganjil 2018/2019, maka kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
- Untuk melakukan pengisian KRS, mahasiswa wajib melengkapi biodata keluarga dan nomor handphone pada data keluarga.
- Pelaksanaan penyusunan KRS dilaksanakan mulai 6 sampai 16 Agustus 2018 secara online pada SIAK Undiksha melalui laman https://si.undiksha.ac.id atau melalui mobile apps e-Ganesha.
- Mahasiswa wajib berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA), apabila telah disetujui Pembimbing Akademik (PA) maka mahasiswa wajib meminta validasi draft KRS yang telah disusun.
- Pengumpulan KRS ke fakultas/jurusan paling lambat 16 Agustus 2018.
- Kuliah semester ganjil Tahun Akademik 2018/2019 secara efektif dimulai tanggal 27 Agustus s.d 21 Desember 2018.
Terdapat hal yang perlu diperhatikan:
- Penginputan Pembimbing Akademik (PA), penawaran matakuliah, dan penawaran kelas dilakukan oleh fakultas masing-masing. Apabila pembimbing akademik, penawaran matakulian/kelas belum diinputkan harap segera melapor ke bagian akademik fakultas.
- Mahasiswa wajib meminta validasi pengambilan mata kuliah (KRS), apabila belum divalidasi maka pengambilan mata kuliah tidak akan tercatat dalam daftar peserta kuliah (DPK).
- Jika pengambilan mata kuliah pada KRS yang diambil telah tervalidasi PA, maka tidak diijinkan melakukan perubahan data. Harap memastikan pengambilan mata kuliah dengan berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik (PA).
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik. Demi kelancaran proses KRS, diharapkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha mengikuti KRSan sesuai prosedur.