Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang efektif, efisien, dan adaptif, khususnya pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah serta pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, maka dilakukan penyesuaian sistem kerja kedinasan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut penyesuaian jam kerja di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha:
🗓 Senin – Kamis
⏰ 08.00 – 15.00 WITA
☕ Istirahat: 30 menit
🗓 Jumat
⏰ 08.00 – 15.30 WITA
☕ Istirahat: 60 menit
⏳ Ketentuan ini berlaku selama periode Ramadhan 1447 H dan masa libur nasional serta cuti bersama terkait, dan akan kembali normal setelah periode tersebut berakhir.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. Semoga Ramadhan membawa keberkahan bagi kita semua. 🌙✨








