Dengan hormat, dalam rangka pembayaran remunerasi 70% periode Januari-Juni 2018 yang akan dibayarkan awal bulan Juli 2018, dapat disampaikan bahwa kami membutuhkan data terkait kinerja sebagai dasar perhitungan remunerasi. Data terkait kinerja yang dimaksud adalah segala data yang digunakan dan diinput ke dalam sistem e-Ganesha. Kami harap agar Saudara di dalam menginputkan data kinerja dalam sistem e-Ganesha memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Mengisi data kinerja sesuai dengan kinerja Saudara yang telah dicapai di sistem kinerja pada e-Ganesha (https://kinerja.undiksha.ac.id), pengisian mulai dari tanggal 14 Juni s.d. 28 Juni 2018.
- Memeriksa kebenaran data Saudara mulai dari identitas, riwayat jabatan fungsional, struktural, termasuk tanggal-tanggal terkait jabatan tugas tambahan dosen di sistem Dosen Undiksha (https://dosen.undiksha.ac.id). Jika data tidak sesuai segera ajukan perbaikan di sistem dosen atau menghubungi bagian kepegawaian.
- Memantau SK yang terkait dengan keterlibatan Saudara mulai dari SK pengajaran, kepanitiaan, pengangkatan dan lain-lain di sistem Shakuntala (https://shakuntala.undiksha.ac.id). Jika ada SK yang belum dimasukkan dalam sistem silakan hubungi penerbit SK Fakultas atau Rektorat (HTL).
- Pada Sistem SIAK (https://si.undiksha.ac.id) Saudara wajib mengisi agenda mengajar, absen, dan perangkat pembelajaran minimal 12 pertemuan.
- Data kinerja yang diunggah adalah data kinerja dari bulan Januari s.d Juni 2018.
Kepada Ketua Jurusan kami mohon surat edaran ini diinformasikan kepada seluruh staf dosen di lingkungan masing-masing untuk segera mengunggah kinerja dosen yang bersangkutan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Rektor
I Nyoman Jampel
Lampiran surat edaran dapat diunduh pada file berikut.