Singaraja – Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) melaksanakan pembahasan terkait perubahan komponen remunerasi pada sistem remunerasi dosen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengelolaan kinerja dosen berbasis sistem.
Pembahasan tersebut difokuskan pada penyesuaian dan penyempurnaan komponen remunerasi agar selaras dengan capaian kinerja dosen serta kebijakan institusi yang berlaku. Melalui evaluasi ini, diharapkan sistem remunerasi dapat mendorong peningkatan kinerja dosen secara lebih optimal, objektif, dan terukur.
UPA TIK berperan dalam memastikan dukungan sistem informasi remunerasi berjalan dengan baik, mulai dari pengelolaan data, proses perhitungan, hingga penyajian informasi kinerja dosen. Penyesuaian komponen ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akurasi dalam proses penilaian kinerja.








