Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengadakan rapat teknis yang membahas pembaruan sistem absensi bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan kampus, Kamis (2/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan aturan presensi guna mendukung peningkatan kinerja serta memastikan kehadiran seluruh sivitas akademika sesuai dengan tanggung jawabnya.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan beberapa aturan penting terkait presensi kehadiran. Dosen diwajibkan untuk melakukan presensi di area kampus minimal 60% dari total hari kerja dalam satu bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dosen dalam berbagai kegiatan akademik, seperti pengajaran, pembimbingan mahasiswa, serta pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Sementara itu, tenaga kependidikan (tendik) diwajibkan untuk melakukan presensi setiap hari kerja sesuai dengan lokasi tempat kerja masing-masing. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan efisiensi pelayanan administrasi kampus.
Pembaruan sistem absensi ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah untuk meningkatkan kehadiran fisik di kampus, yang dinilai penting dalam menciptakan interaksi langsung antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Kehadiran ini dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih dinamis dan mendukung kolaborasi. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kampus, sehingga mahasiswa dan dosen dapat menerima layanan yang lebih cepat dan efisien.
Selain itu, sistem absensi baru ini dirancang untuk memperkuat kinerja akademik. Dengan kehadiran dosen di kampus, pembimbingan mahasiswa, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. Di sisi lain, sistem ini juga mempermudah monitoring dan evaluasi kehadiran seluruh tenaga kerja kampus, sehingga pihak manajemen dapat melakukan evaluasi secara transparan dan objektif.
Selain aturan kehadiran, rapat ini juga membahas aspek teknis implementasi sistem absensi berbasis teknologi. Sistem yang akan digunakan nantinya memungkinkan pencatatan kehadiran secara real-time melalui perangkat lunak terintegrasi dengan lokasi presensi yang telah ditentukan. Diharapkan sistem ini mampu memberikan kemudahan dan akurasi dalam proses absensi.
Kebijakan ini akan segera direalisasikan, menunggu sistem disesuaikan oleh tim TIK yang menangani sistem presensi. Dengan langkah ini, Undiksha berharap dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanannya sebagai salah satu universitas unggulan di Indonesia.